Ibu Rumah Tangga di Sebanga Ditangkap Saat Pasang Togel

Bengkalis

Ilustrasi
Ilustrasi

 (SegmenNews.com)-Radot Boru Pasaribu (49), seorang ibu rumah tangga di Jalan Meranti, Sebanga, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, ditangkap, tim Reskrim Polsek Pinggir. Ia diduga salah seorang pemain judi togel.

Penangkapan ini bermula ketika anggota Polsek Pinggir memperoleh informasi adanya perjudian jenis Togel di Jalan Meranti. Anggita Polsek kemudian meluncur ke lokasi yang disebutkan.

Tim yang tiba menemukan tersangka Radot. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan lima lembar kertas bertulis angka togel, 2 buah buku tafsir mimpi, 1 buah pena merk snowmen, 1 buah pena merk axcel BP 888, 1 buah pena standar ST 009, 1 buah kalkulator elektrik CT.222, 1 buah HP Nokia seri 103 warna putih yang berisikan sms angka togel, 1 buah HP blackberry curve warna hitam yang berisikan sms angka togel, serta uang sejumlah Rp419.000.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Pinggir. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, Jumat (28/10/2016), membenarkan penangkapan tersebut.(Hasran)