Diduga Minta Uang Untuk Pengurusan Mutasi PNS, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ini Ditangkap

Malang

Ilustrasi
Ilustrasi

(SegmenNews.com)-Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang, Suwandi, terjaring operasi tangkap tangan oleh Polres Malang. Ia diduga menerima sejumlah uang pelicin untuk mutasi dua orang pegawai negeri sipil.

Ha ini dibenarkan Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono. Dikatakannya, tidak ada maksud tertentu dalam Operasi Tangkap Tangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah itu. Penangkapan itu menurutnya, murni atas laporan korban.

Korban yang merupakan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) itulah yang melapor ke Polisi. “Ini murni karena adanya laporan pemerasan, yang dilakukan tersangka kepada oknum PNS di Pemkab Malang,” kata Decky Hendarsono Sabtu (29/10/2016).

Tersangka ditangkap karena penerimaan suap dari dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Malawi, Kalimantan Barat, yang mutasi ke Malang. Mereka diminta memberi uang pelicin agar surat keputusan dari Bupati Malang segera keluar.

“Tersangka tidak menyebut pasti soal berapa uang yang diminta, hanya menyebut sepantasnya saja. Sebab kepada korban tersangka bilang harus berkordinasi dengan atasan yang lain,” ucap Decky.

Decky menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan terkait keterlibatan pihak lain ataupun korban lain. Ia mempersilahkan jika ada korban lain yang merasa dirugikan oleh Suwandi untuk tidak segan melapor ke polisi.

“Tersangka dijerat dengan UU Tipikor Pasal 12 E UU No 20 Tahun 2001 tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri” tandas Decky kepada beritajatim. (bjc)