Polres Rohul Tangkap Tiga Tersangka Pencuri Sapi Betina

Rohul

Tiga tersangka pencuri sapi
Tiga tersangka pencuri sapi

(SegmenNews.com)-Tim Polres Rohul menangkap tiga warga desa spesialis pencuri ternak sapi betina, ketika akan melancarkan aksinya.

Ketiga tersangka tersebut yakni Muhammad Eji (36), warga Km 5 Ujungbatu Timur,

Bustami (38), warga Desa Langkitin, Kecamatan Rambah Samo dan Ubir (41) warga Desa Sempurna Alam, Kecamatan Rambah hilir.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, Minggu (30/10/2016), mengatakan, Kamis (27/10/2016), sekitar pukul  16.00 WIB,  tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul mendapatkan informasi adanya tiga ekor sapi betina milik warga yang hilang di Desa Sempurna Alam, Kecamatan Rambah Hilir.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya,  diketahui Ibus salah seorang tersangka yang membawa sapi curian yanh hilang di Desa Sampurna Alam, Kecamatan Rambah hilir.

Kemudian 1 dari 3 ekor sapi yang hilang di Desa Sempurna Alam, Kecamatan Rambah Hilir, informasinya berada di pekarangan areal afdeling 8 PTPN V Sei Rokan, Kecamatan Kunto Darusalam.

Kemudian tim opsnal langsung ke afdling 8 tersebut bersama Antoni (korban), untuk memastikan sapi tersebut miliknya.

Sesampainya di sana, tim dan korban melihat 1 ekor sapi yang menurut korban sapi tersebut miliknya, karena berdasarkan ciri-ciri ada bekas ikatan tali di kaki sebelah kanan.

Berdasarkan itu, Polisi kemudian mengamankan barang bukti. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan, sekira pukul 03.00 WIB, timm opsnal mengetahui keberadaan tersangka di rumah kontrakannya di km 5 Ujung Batu. Tim kemudian melakukan penggerebekan. Di rumah kontrakan tersebut team opsnal berhasil menangkap dua orang laki-laki mengaku bernama Eki dan Ibus.

Menurut keterangan Ibus, salah satu temannya yang ikut melakukan perkara tersebut tinggal di km 4 Ujungbatu dan selanjutnya timm opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap 1 lagi teman tersangka yang mengaku bernama Ubir.

Dari

Barang bukti sapi yang dicuri
Barang bukti sapi yang dicuri

hasil interogasi terhadap tersangka, bahwa yan melakukan pencurian (pemetik) adalah Ubir, sedangkan EKi dan Bustami, serta Korpet (DPO) berperan untuk menjemput sapi dan antar sapi ke daerah Sosial, Kecamatan Tandun, menggunakan kendaraan yang dipinjam Usman (DPO).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Rohul, guna penyidikan lebih lanjut.(hasran)