Program Sertifikat Tanah Gratis, Warga Akui Keluarkan Uang Hingga Rp3 juta

Program Sertifikat Tanah Gratis, Warga Akui Keluarkan Uang Hingga Rp3 juta
Program Sertifikat Tanah Gratis, Warga Akui Keluarkan Uang Hingga Rp3 juta

Rohul(SegmenNews.com)- Sebanyak 165 keluarga di Desa Kota Raya, Kabupaten Rokan Hulu menerima sertifikasi lahan ekstransmigrasi gratis dari Badan Pertanahan Rokan Hulu. Namun warga mengaku mereka dibebani biaya hingga Rp 3 juta.

Seperti yang disampaikan warga setempat, Muhdamiri, Senin (31/10/16), dia mengaku untuk mendapatkan sertifikat tanah gratis, dia harus mengeluarkan uang hingga Rp 3 juta untuk kebun kelapa sawitnya seluas 2 hektar.

Warga lainnya, Tarmin juga mengaku mengeluarkan biaya Rp1 juta untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan ukuran tanah 50 x 100 meter.

Terpisah, Kepala Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam, Sumiran mengakui pengeluaran biaya pengurusan sertifikat tanah tersebut.

Menurutnya, biaya pembuatan sertifikat tanah dibayar pemerintah pusat, namun untuk pajak tanah seperti PPHTB, perlengkapan, dan pembuatan patok batas ditanggung oleh masyarakat yang bermohon.

“Biaya yang dikenakan untuk PPHTB yakni 5 persen dari harga tanah. Misal luas tanah 2 ha dengan harga 6000 per meter, maka PPHTB yang wajib di bayar Rp2 juta,” jelasnya.

Menurutnya program ini banyak membantu warga. Warga berharap ditahun berikutnya ditahun seluruh lahan mereka sudah disertifikasi.***(Fitri)