Tembilahan(SegmenNews.com)- Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan tanggapannya atas pandangan umum fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2016, Rabu (2/11/2016).
Tanggapan tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan III tahun 2016 di aula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Mariyanto.
Turut hadir saat itu, Unsur Pimpinan beserta 30 Anggota DPRD, serta sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Dalam pidatonya, Bupati Wardan membenarkan apa yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Rapat Paripurna seelumnya, yakni proses APBD Perubahan yang dilakukan mengalami keterlambatan.
Hal ini disebabkan adanya rentetan beberapa hal, seperti terjadi pengurangan dana transfer pemerintah pusat ke daerah, perhitungan Silpa yang tidak sesuai, penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), pemotongan dana akibat lebih salur dan berbagai hal lainnya.
“Ini mengakibatkan anggaran daerah harus dirasionalisasikan, sehingga sangat menguras energi, waktu dan pemikiran bersama, agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan optimal sesuai dengan anggaran yang tersedia,” kata Bupati Wardan.
Sedangkan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2016 dengan sisa waktu yang tersedia, akan diupayakan seoptimal mungkin mengejar progres realisasi pekerjaan, dengan melakukan penjadwalan yang ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan dan tetap mengacu kepada ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terjadinya kesalahan dalam perencanaan dan penganggaran diharapkan tidak terjadi lagi di masa mendatang, masing-masing SKPD agar lebih cermat dan teliti dalam penyusunan anggaran, sejalan dengan dokumen yang telah dibuat serta mengikuti tahapan-tahapan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Terkait adanya rasionalisasi pada pos anggaran Dinas Perkebunan, lanjut Bupati Wardan, tentunya sudah diperhitungkan secara arif dan bijak, baik dalam hal perkiraan target pelaksanaan maupun regulasi yang mendukung.
“Untuk ke depan, hal itu akan menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat meningkatkan capaian realisasi pembangunan, khususnya urusan perkebunan kelapa rakyat,” terangnya.
Sedangkan persoalan lambatnya proses pelelangan, tidak terlepas dari kondisi kelembagaan Unit Layanan Pengadaan dan kesiapan SKPD dalam penyiapan dokumen pengadaan.
“Pada tahun 2017, akan dilakukan pembenahaan terhadap kelembagaan ULP dan juga masing-masing SKPD akan digesa untuk lebih cepat dalam penyiapan dokumen pengadaan,” tegasnya.
Selanjutnya, Bupati Wardan juga menyadari bahwa tanggapan ini belumlah dapat memuaskan semua pihak. Karena itu, diharapkan dapat dikoordinasikan lebih lanjut agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil dapat terus berkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Atas semua saran dan pendapat yang telah diberikan, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan sekali lagi ucapan terima kasih, semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi dalam rangka mewujudkan visi Inhil Berjaya dan Gemilang 2025,” imbuhnya.***(Adv/Humas)