Pekanbaru(SegmenNews.com)- Azrwi (26), salah satu pelaku penggilir gadis 18 tahun yang sempat menjadi buronan kepolisian akhirnya berhasil di bekuk dikediamannya di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (7/11/16) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (8/11/16) membenarkan penangkapan tersebut. Dalam pelariannya, tersangka sempat Kabur ke Negara tetangga Malaysia.
Namun berkat informasi masyarakat, sepulang dari Malaysia, tersangka berhasil ditangkap. Azrwi merupakan salah satu terduga pelaku pemerkosaan yang dilakukan bersama temannya Ijup yang lebih dulu ditangkap.
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi, Senin (6/8/2012) lalu sekitar pukul 21.00 Wib, korban bersama temannya MS berboncengan dengan sepeda motor.
Setibanya dekat tower areal perkebunan sawit korban bersama temannya berhenti dan duduk-duduk diatas sepeda motor. Tidak lama kemudian datang 2 orang pria menghampiri mereka dan langsung menampar MS.
Salahsatu pelaku Ijup langsung menarik korban ke belakang batang sawit, pakaian korbanpun dipreteli dan diperkosa secara bergantian bersama Azrwi.
Setelah melampiaskan nafsunya, para pelaku meninggalkan korban begitu saja.
Atas kejadian tersebut, korban didampingi oleh orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir. Salahsatu Tersangka bernama Ijub berhasil ditangkap pada waktu itu dan telah menjalani hukuman, sementara rekannya AWI melarikan diri hingga ditetapkan sebagai DPO.
“Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur (Pemerkosaan), melanggar Pasal : 81 ayat 1 jo pasal 82 UU No 23 Thn 2002 ttg Perlindungan anak,” kata Kabid Humas Polda Riau.
Saat ini Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir, untuk proses hukum selanjutnya.***(Putra)