Tembilahan(SegmenNews.com)-Proyek pembangunan penerangan lampu jalan umum (PJU-LED) sebanyak 78 unit dan 156 LED menggunakan listrik PLN yang dianggarkan pada Distamben Kabupaten Inhil tahun 2016 sebesar Rp6.124.474.000, diduga tidak sesuai bestek.
Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah, Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan, kepada SegmenNews.com
Dikatakan Indra, salah satu yang tak sesuai bestek tersebut adalah pemasangan tidak menggunakan cerocok kayu bakau. Proyek ini menurutnya, dikerjakan oleh PT Sunny Sanjaya.
Selain itu menurut Indra, proyek tersebut tidak tepat dilaksanakan dalam situasi krisis keuangan kas daerah saat ini.
“Proyek ini menurut saya sangat tidak rasional, bayangkan saja Pemkab tengah dilanda krisis keuangan. Artinya, SKPD harus jeli menelorkan program yang tepat sasaran di tengah keuangan kita yang menipis,” ungkap Indra.***(rizal)