Rohil(SegmenNews.com)- Tidak kunjung disahkannya (RT/RW) Provinsi Riau oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup membuat pembangunan terkesan lamban, sebab ketika ingin membangun sebuah wilayah harus diatur letak dan posisi dari bangunan tersebut sesuai dengan aturan.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga terkena dampak dari lambannya pengesahan (RT/RW) Provinsi Riau.
Bupati Rohil H Suyatno mengatakan, hingga kini Pemerintah ragu untuk menyebar pembangun ke wilayah lain. Sebab Rokan Hilir terdapat beberapa wilayah yang masuk dalam kawasan hutan, dan hal itu dilarang untuk membangun.
Suyatno berharap kepada Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan (RT/RW) Provinsi Riau agar pembangunan dapat dilaksanakan.
“Saat ini para pejabat Rohil maupun pejabat setingkat Provinsi Riau terus berupaya melakukan lobi ke Pemerintah Pusat agar RT/RW segera disahkan. Diharapkan apa yang dinginkan oleh masyarakat Riau khususnya Rokan Hilir dalam merasakan pembangunan secara merata.***(Chandra)