Bangko (SegmenNews.com)-Arif alias Kholid pria gaek yang juga pengangguran, warga Gg Mentri Buyung, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, ditangkap tim Polsek Bangko. Ia kedapatan memiliki paket sabu-sabu, Rabu (16/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, mengatakan, penangkapan bermula Selasa (15/11/2016) sekitar pukul 23.30 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa ada transaksi dabu-sabu di Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan Tim Gabungan Polsek Bangko melakukan penyelidikan. Selanjutnya sumber informasi dihubungi dan didapat info bahwa pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu tersebut sedang melakukan transaksi di Jalan Pelabuhan Hulu.
Kapolsek Bangko langsung memerintahkan Unit opsnal Polsek Bangko untuk melakukan penangkapan. Rabu (16/11) sekitar pukul 00.30 WIB saat akan ditangkap, polisi melihat Arif alias Kholid membuang sesuatu dari tangannya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan yg disaksikan RT setempat dan didapati pada tersangka Arif, barang bukti berupa satu bungkus paket kecil yang didalamnya berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu , lima bungkus kosong plastik bening, uang tunai Rp 3.500.000, 1 unit HP Samsung 1 sendok dari kartu remi, 1 dompet warna coklat.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Kepolsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.(Hasran)