Bagian Organisasi Setdakab Bengkalis Taja Sosialisasi PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang SOTK

Asisten Administrasi membuka sosialisasi
Asisten Administrasi membuka sosialisasi

 Bengkalis(SegmenNews.com) – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bengkalis, taja Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 dan Koordinasi Penyusunan Satuan Organisasi T Kerja (SOTK) Perangkat Daerah, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II, Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (18/11/2016).

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, H Tengku Ilyas didampingi Kepala Bagian Organisasi Sekda Bengkalis, Supardi, sangat menyambut baik acara Sosialisasi PP Nomor 18 Tahun 2016 dan Koordinasi Penyusunan SOTK Perangkat Daerah ini.

“Kami sangat menyambut baik acara sosialisasi ini, karena hal ini sangat berguna bagi kita semua, agar dapat lebih mengetahui dan memahami tentang PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, sehingga dalam penyusunan SOTK perangkat daerah nantinya tidak mengalami masalah atau hambatan”, ujar Ilyas.

Selan itu, Sosialisasi PP Nomor 18 Tahun 2016, sambung Ilyas, juga untuk memberikan gambaran dan penjelasan, tentang filosofi pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, dan untuk mendapatkan pemahaman yang sama, menyatukan langkah dalam mengimplementasikan peraturan pemerintah daerah ini, serta mensinergikan dengan perencanaan dan anggaran tahun 2017, terangnya.

Dengan berlakunya undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah (Pemda), ditindak lanjuti dengan keluarnya PP Nomor 18 Tahun 2016, tentang perangkat daerah ini, menurut ilyas, sangat membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap pemerintah daerah dalam pembentukan perangkat daerah.

Pembentukan perangkat daerah, sambungnya, juga mempertimbangkan faktor luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah serta besaran bebas tugas sesuai dengan urusan pemerintah yang diserahkan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu yang lalu telah mengesahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terdiri dari  2 Sekretariat, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, 22 Dinas dan 6 Badan serta 8 Kecamatan.

“Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Bengkalis, sedang dalam penyusunan dan di targetkan Insyaallah pada bulan November ini sudah selesai. Dan dilanjutkan penyusunan kelembagaan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) pada perangkat daerah,” jelas Ilyas.

Adapun narasumber yang mengisi materi, pada acara sosialisasi tersebut, yakni dari Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Edi Rofik, peserta yang ikut dalam kegiatan sosialisasi berjumlah 50 orang yang terdiri dari kepala SKPD se-Kabupaten Bengkalis.(rls/achir)