Rohil (SegmenNews.com)-Polisi Sektor Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, meringkus Hengki Lorensi (21), tersangka jambret ketika melarikan diri ke dalam semak, Senin (21/11/2016).
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, penangkapan bermula, adanya kejadian jambret yang dialami Rosilawati Als Eci (34), seorang PNS, warga Jalan Pulau Baru Gg. Sumeri Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, 14 Oktober lalu.
Kemudian, pada hari Minggu (20/11), polisi memperoleh informasi bahwa pelaku jambret adalah tersangka Hengki, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Polisi juga memperoleh informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Pembangunan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
Selanjutnya tim dua opsnal Polsek Bangko mendatangi TKP dan menemukan pelaku sedang bermain batu domino. Saat melihat petugas, pelaku langsung melarikan diri ke dalam semak belukar dan dilakukan pengejaran oleh personil tim opsnal Polsek Bangko.
Pelaku kemudian tertangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga An Andi, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.(Hasran)