
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Terdakwa kasus suap RAPBD-P 2014 dan APBD Provinsi Riau 2015, Bupati Rokan Hulu non aktif, Suparman dan mantan ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, 6 kali sidang tak pernah memakai jaket tahanan KPK.
Pantauan segmennews.com pada sidang perdana, Selasa (25/10/16) lalu hingga sidang keterangan saksi hari ini, Selasa (22/11/16) Suparman dan Johar Firdaus tidak memakai jaket tahanan KPK layaknya seperti tahanan Tipikor lainnya di Pengadilan Negeri Tipikor, Pekanbaru.
Dari awal turun dari mobil tahanan sekitar pukul 09.30 WIB, Suparman dan Johar Firdaus tampak hanya menenteng jaket tahanan KPK, sementara 2 orang tahanan kasus korupsi lahan Embarkasi haji ikut satu mobil mengenakan jaket tahanan Tipikor Kejari Pekanbaru.
Setelah tiba diruang tahanan Pengadilan, salah satu Jaksa membawa kembali jaket yang ditenteng Suparman dan Johar Firdaus kedalam mobil tahanan.
Hal ini sangat berbeda dengan beberapa terdakwa kasus korupsi yang sidang hari ini, keseluruhannya memakai jaket tahanan, seperti tahanan Tipikor Kejari Inhu, Tipikor Kejari Pekanbaru, Tipikor Kejari Taluk Kuantan dan tahanan Tipikor Kejari Siak. Bahkan terdakwa tindak pidana umum yang diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru juga memakai jaket tahanan.
Perbedaan yang seolah olah ada keistimewaan itu disayangkan oleh pengunjung Pengadilan Negeri Tipikor, Putra (43), menurutnya, seharusnya pera terdakwa korupsi diperlakukan sama tidak ada yang diistimewakan.
“Inikan aneh, yang lainnya pakai jaket Tipikor, kok Suparman dan Johar Firdaus tidak pernah pakai jaket tahanan KPK. Apa mereka lebih istimewa dari yang lainnya?,” heran Putra.
Setahu masyarakat KPK lebih tegas terhadap terdakwa korupsi, namun kenyataannya untuk dua terdakwa, Suparman dan Johar Firdaus ini sangat berbeda.***(Hasran)