Dumai (SegmenNews.com)-Tiga pegawai honor Dinas Perhubungan Kota Dumai diringkus polisi karena tertangkap tangan melakukan pungli terhadap tiga sopir truk, di Depan Terminal Barang, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Rabu (23/11/2016).
Empat honorer tersebut yakni Jamal Fikri (31), M Ikhsannudin (28) dan Agung Rinaldi (35), serta Harianda Sikumbang (27).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, Rabu (23/11/2016) sekira jam 11.30 WIB, tim pemberantasan pungli Satreskrim Polres Dumai melihat empat orang pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Dumai yang sedang melaksanakan tugas jaga pos Retribusi di Jalan Soekarno Hatta – Bukit Jin, tepatnya didepan terminal barang.
Keempatnya diduga membiarkan sopir tidak memasuki timbangan terminal barang yang seharusnya membayar Retribusi sebesar Rp55.000. Para sopir yang tidak memasuki timbangan Terminal tersebut memberikan uang kepada petugas sebesar Rp10.000 sampai Rp20.000, sehingga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp55.000 dari setiap mobil truk yang memuat barang ke luar kota Dumai.
Dari tangan keempat pelaku diamankan barang bukti uang sebesar Rp60.000. selanjutnya barang bukti dan ke- 4 pelaku pungli diamankan ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.(Hasran)