Pekanbaru (SegmenNews.com)-Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau gencar melakukan penyidikan terhadap rekening gendut sejumlah pegawai negeri sipil di Provinsi Riau yang diduga diperoleh secara tidak wajar. Saat ini giliran rekening gendut PNS di Pemkab Kampar yang disidik tim Kejati.
Hal ini dibenarkan Jadi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidawan SH. “Benar saat ini tim Tindak Pidana Khusus Kejati Riau tengah melakukan penyidikan terhadap rekening gendut milik PNS di Pemkab Kampar,” ujarnya.
Rekening tersebut milik PNS yabg bertugas di Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Kampar. Informasi yang diperoleh hal ini merupakan perbuatan yang berkelanjutan. Artinya, uang tersebut tidsk sekaligus dimasukkan ke rekening. Tetapi bertahap dari tahun 2010 hingga 2012.
Siapa nama pemilik rekening gendut tersebut, Muspidawan belum bersedia mengungkapkan. “Ini masih didalami penyidikannya. Nanti kalau sudah tahap penuntutan baru bisa kami informasikan kepada wartawan,” ujarnya
Sementara sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan rekening gendut di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. Peningkatan status dari saksi jadi tersangka dilakukan setelah jaksa penyelidik menemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi.
Dari penyidikan, ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 untuk Disdik Rohil oleh ketiga tersangka.
Berdasarkan hasil perhitungan sementara, tindakan tersangka menyebabkan kerugian negara. Jumlahnya lebih kurang sebesar Rp1,9 miliar.(hr/hasran)