Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jajaran Kepolisian Sektor Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mengamankan lima orang diduga akan melakukan tindak pidana pencurian.
Dari dalam mobil Toyota Avanza warna hitam nopol BM 1673 JC yang ditumpangi kelima tersangka diamankan:
1. 1 (Satu) buah Senpi rakitan Laras panjang
2. 32 (tiga puluh dua) amunisi kaliber 5,56 mm
3. Uang tunai dgn total Rp. 6. 278.000 (enam juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu)
4. Besi bulat yg di duga sebagai Peredam senpi
5. 1 (satu) buah Kapak
6. 1 (satu) buah Parang pendek
7. 1 (satu) buah pisau
8. 2 (dua) buah senter kepala
9. 1 (satu) buah Tas sandang kecil wrn coklat/tempat amunisi
10. 1 (satu) buah tas sandang besar tempat senpi
11. 1 (satu) unit HP android merk Samsung wrn putih
12. 1 (satu) unit HP android merk Asus wrn hitam
13. 1(satu) unit HP android merk Lenovo wrn putih
14. 1(satu) unit HP Nokia wrn biru
15. 1(satu) unit HP Samsung lipat wrn hitam
16. 1(satu) unit HP Samsung putih
17. 1 (satu) buah Mobil Toyota Avanza wrn hitam nopol BM 1673 JC beserta STNK an. Sahat Hutapea
Kelima tersangka tersebut yakni,
1. Bergiat Harinja warga Desa Kepayang, Kabupaten Inhu.
2. Dion Saputra Siregar, warga Pekanbaru, Jalan Cipta Karya.
3. Ipan Samosir warga simpang pulai, kecamatan Ukui Pelalawan.
4. Hendrik Adi Putra Samosir warga simpang pulai Kecamatan Ukui, Pelalawan.
5. Gimos Mangalehon Sihombing IHOMBING Bin Arifin Sihombing, warga Panam Kota Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (28/11/16) membenarkan pengamanan lima tersangka tersebut.
Kelima orang tersebut diamankan pada saat pelaksanaan Opersai Zebra Siak 2016, di depan Mako Polsek Lirik yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik, Amran Kadir beserta 15 orang anggota, tadi pagi sekitar pukul 09.45 WIB.
Saat itu seunit mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa plat nomor depan dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak salah satu anggota yang memberhentikan.
Setelah berhenti dan di lakukan penggeledahan di dalam mobil di temukan senjata api rakitan laras panjang dan di dalam tas di temukan amunisi aktif, selanjutnya para pelaku diamankan ke Polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah dilakukan Interogasi, para pelaku menggunakan Senpi tersebut untuk melakukan tindak pidana Pencurian Hewan ternak jenis Sapi.***(Hasran)