Polda Riau Tangkap 14 Ton Bawang Merah Selundupan

Truk pengangkut bawang ilegal
Truk pengangkut bawang ilegal

 Pekanbaru(SegmenNews.com)-Aparat Polda Riau kembali menangkap bawang merah ilegal yang diselundupkan dari luar negeri. Senin (5/12/2016), 14 ton bawang merah ilegal kembali ditangkap.

Bawang merah ilegal ini diangkut menggunakan dua truk ketika akan dibawa ke Bukit Tinggi. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Bangkinang dan Rantau Berangin, Kabupaten Kampar.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada bongkar bawang merah di wilayah Bengkalis, tepatnya di  Sungai Jangkang.

Kemudian tim Subdit Gakkum bergerak menuju Sungai Pakning dengan menggunakan satu unit mobil, namun berdasarkan informasi, ada dua unit mobil yang membawa bawang merah tersebut.

Aparat kemudian bergerak mengarah ke Pekanbaru, kemudian tim melakukan pengejaran sampai ke Bangkinang dan Rantau Berangin, Kabupaten Kampar.

Petugas kemudian menghentikan mobil truk colt diesel BM 9373 FT yang dicurigai di Bangkinang. Setelah dibuka, ternyata benar berisi bawang merah tanpa dilengkapi dokumen.

Polisi kemudian memburu satu truk lainnya yang dicurigai, yakni mobil truk BM 9173 FU. Setelah ditemukan dan dibuka, hasilnya diketahui juga berisi bawang merah tanpa dilengkapi dokumen.

“Berdasarkan interogasi di lapangan, kedua sopir mengaku bahwa bawang merah tersebut akan dibawa ke Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat. “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.(hasran)