Percepatan Pembangunan, Upaya Pemkab Pelalawan Wujudkan Pelalawan Emas

Bupati Harris mendorong gerobak semen
Bupati Harris mendorong gerobak semen

Pelalawan(SegmenNews.com)- Sebelum berpisah dari Kabupaten Kampar, wilayah ini merupakan sebuah kecamatan kecil yang terletak sudut timur bagian dari Kabupaten Kampar yang bersebelahan dengan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.

Dengan masih sebuah kecamatan kecil, membuat semua orang belum tahu banyak tentang Kabupaten Pelalawan. Dan selama masih bergabung dengan Kabupaten Kampar, kemajuan pembangunan infstruktur yang ada di Kabupaten Pelalawan masih minim.
     
Dengan menyadari betapa lambatnya pembangunan di wilayah ini menyebabkan beberapa tokoh masyarakat merasakan perlu adanya terobosan pembaharuan agar pembangunan dapat lebih dipercepat dan lebih merata. Ketika era reformasi bergulir pada tahun 1998, kesadaran tersebut semakin tumbuh dan berkembang.

Percepatan Pembangunan, Upaya Pemkab Pelalawan Wujudkan Pelalawan Emas
Percepatan Pembangunan, Upaya Pemkab Pelalawan Wujudkan Pelalawan Emas

Atas kesepakatan bersama pada tanggal 31 Januari 1999, tokoh-tokoh masyarakat Kampar Hilir mengadakan rapat tentang upaya dan langkah yang diambil untuk wilayah ini menjadi menjadi kabupaten yang terlepas dari Kabupaten.

Kemudian dibentuklah panitia persiapan pembentukan Kabupaten Pelalawan dengan menunjuk Prof Dr H Tengku Dahril sebagai Ketua Umum dan Drs H Tengky Ilyas Usman sebagai sektretaris umum.
     
Melalui sebuah perjalanan panjang,akhirnya pada tanggal 16 September 1999 disepakati Undang-undang Nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Pelalawan dan 8 Kabupaten/Kota lainnya.

Semenjak berpisah dari Kabupaten Kampar, tidak terasa Kabupaten Pelalawan sudah berumur 16 tahun sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat.

Dimana semenjak kepemimpinan Bupati Pelalawan HM Harris dan Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim yang dilantik Gubernur Riau HM Rusli Zainal pada 7 April 2011 sebagai Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2011-2016 telah berhasil membuahkan sejumlah karya nyata disertai terobosan dan inovasi.

Dimana, dengan Inovasi Membangun Kemandirian Pemerintah dan Masyarakat, maka terus digelorakan semangat dan aktifitas berinovasi serta semangat dan aktifitas pembaharuan dalam upaya percepatan penanggulangan permasalahan pembangunan yang dihadapi di kabupaten Pelalawan tercinta ini.
      
Pasalnya, inovasi dipercaya dapat memberikan terobosan-terobosan pembangunan, mewujudkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya, mengatasi keterbatasan anggaran, serta mendorong adaptasi terhadap globalisasi.

Selain itu, inovasi atau pembaharuan juga diarahkan pada memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, perubahan mindset dan pola kerja pembangunan, serta peningkatan disiplin dan motivasi kerja masyarakat dan aparatur. 
     
Melalui visi 2011-2016 yang diusungnya, yaitu ” Pembaharuan Menuju Kemandirian Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Pelalawan”, HM Harris- Drs Marwan Ibrahim MM menunjukan tekad dan keseriusannya untuk membangun Pelalawan.  Dalam mewujudkan visinya itu, ia menelurkan tujuh program prioritas yang sangat strategis, salah satunya adalah Pelalawan lancar.

Program Pelalawan lancar digulirkan upaya memperkuat dan memperluas pembangunan prasarana perhubungan untuk menciptakan lancarnya arus orang dan barang, serta percepatan penyediaan infrastruktur dasar di desa dan kelurahan.
      
Program Pelalawan lancar berdampak pada semakin membaik dan meluasnya akses antar kecamatan dan antar desa, serta berkurangnya daerah terisolir, yang didukung dengan adanya penambahan jumlah sarana dan prasarana perhubungan dan jumlah sarana dan prasarana dasar di desa.

Antara tahun 2011-2015 telah dilakukan pembangunan jalan beraspal, pembangunan jalan tanah, pembangunan Pondasi Agregat Kelas C, pembangunan Jalan Rijid dan semenisasi, jalan semenisasi, jalan sirtu, pembukaan badan jalan, gorong-gorong, jembatan beton dan jembatan kayu.
       
Pembangunan insfrasturktur yang ada di 118 desa dan kelurahan di 12 Kecamatan untuk memudahkan atau memperlancarkan orang dan barang ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) Kabupaten yang dituangkan dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/Kelurahan (PPIDK) sebesar Rp 60,7 Milyar setiap tahunnya.

Dalam mempercepat pembangunan yang ada di 118 desa dan kelurahan, bentuk pemberian dana stimulus dengan kisaran Rp 400 hingga Rp 600 juta per desa/kelurahan.
       
Penggunaan dana tersebut dimusyawarahkan masyarakat untuk membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan di desa, kemudian dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat itu sendiri.

Program Pembangunan Infrastruktur  itu sendiri merupakan program unggulan yang dianggap mampu mendongkrak ketertinggalan daerah dalam membangun kebutuhan sejumlah infrastruktur di semua desa yang ada di kabupaten Pelalawan.

Karena program yang menggelontorkan dana ratusan juta rupiah untuk setiap desa dan kelurahan ini, diusulkan dan dikerjakan serta diawasi langsung oleh masyarakat setempat.
      
Bupati Pelalawan didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan Drs Zamur Das mengatakan, bahwa program ini digulirkan untuk mendorong percepatan penyediaan infrastruktur dasar di pedesaan.

Pola yang dilaksanakan ditujukan untuk mendorong penguatan otonomi desa, memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan, dan memobilisasi swadaya dan prakarsa masyarakat di pedesaan.

Kabupaten Pelalawan sudah menunjukkan perkembangan yang cukup memukau. Geliat ekonomi di kabupaten yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar ini terus mengalami kemajuan.
     

Bupati Harris menyerahkan bantuan
Bupati Harris menyerahkan bantuan

” Ya, perkembangan pembangunan infrastruktur terus berkembang pesat semenjak bergulirnya program Pelalawan lancar yang di canangkan Bupati Pelalawan HM Harris yang berpasangan dengan Mawan Ibrahim. 

Percepatan pembangunan insfrastruktur yang 104 desa dan 12 kelurahan menggunakan program PPIDK. Dimana setiap desa mendapat anggaran dari APBD Pelalawan untuk membangun desa masing-masing.

Program Pelalawan Lancar yang sudah kita wujudkan seperti telah dilakukan pembangunan jalan beraspal sepanjang 209,26 kilometer, pembangunan jalan tanah sepanjang 117,20 kilometer, pembangunan Pondasi Agregat Kelas C sepanjang 155,99 kilometer, pembangunan Jalan Rijid sepanjang 6,99 kilometer dan semenisasi sebanyak 154.991 meter persegi.

Selanjutnya jalan semenisasi sepanjang 63.777 meter, jalan sirtu sepanjang 81.243 meter, pembukaan badan jalan sepanjang 69.957 meter, gorong-gorong sebanyak 335 unit, jembatan beton sebanyak 27 unit dan jembatan kayu sebanyak 7 unit.

Program Pelalawan Lancar ini juga mempersiapkan dan memperkuat wacana pembangunan Jembatan Selat Melaka dengan bentangan dari Pelalawan – Karimun – Johor Baru di Malaysia.
     
HM Harris juga mengatakan, bahwa dengan berhasilnya program PPIDK yang dibuat oleh Kabupaten Pelalawan, program ini menjadi contoh oleh beberapa daerah dan secara nasional sudah mendapat perhatian khusus.

Dan bahkan, Program ini telah menjadi acuan bagi pemerintah Pusat untuk menjalan program bantuan dana desa di seluruh daerah di Indonesia.
     
” Program ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan penyediaan infrastruktur dasar di pedesaan. Pola yang dilaksanakan juga ditujukan untuk mendorong penguatan otonomi desa, memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan, dan memobilisasi swadaya dan prakarsa masyarakat di pedesaan,” ujarnya.
      
Ketika ditanyakan apakah program Pelalawan lancar terus menjadi prioritas atau tidak ditahun 2016-2021 mendatang, memasuki periode kedua ini menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan, HM Harris mengatakan, dirinya dan wakilnya Drs Zardewan yang baru dilantik dua pekan ini akan kembali melanjutkan program tersebut dan lebih di tingkatkan kualitas hasil kinerjanya dengan mencoba inovasi baru dengan tidak meninggalkan produk lama, sesuai dengan Visi pembangunan Kabupaten Pelalawan Tahun 2016 – 2021 yakni Inovasi Menuju Pelalawan Emas  (Ekonomi Mandiri Aman dan Sejahtera).

Adapun makna dari visi tersebut adalah pembangunan yang didorong upaya,gerakan dan prakarsa inovatif menuju Kabupaten Pelalawan yang mandiri dalam ekonomi,aman dan sejahtera dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Mandiri dalam ekonomi berarti memiliki komitmen dan konsistensi yang tinggi untuk memberdayakan kemampuan dan sumberdaya Daerah.
      
Sedangkan misi pembangunan Kabupaten Pelalawan tahun 2016 – 2021 sebagai berikut :
1- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia unggul,beriman bertaqwa dan berbudaya melayu.
2- Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan.
3- Meningkatkan penguatan sistem Inovasi untuk mendukung perekonomian daerah yang kuat dan berdaya saing tinggi.
4- Meningkatkan pembangunan infrastruktur.
5- Meningkatkan kinerja birokrasi dan otonomi desa.
6- Meningkatkan investasi dan pengelolaan sumberdaya unggulan daerah berbasis kerakyatan dan partisipasi masyarakat yang berkelanjutan.
7- Menciptakan ketertiban dan keamanan.

Dengan dilanjutkan program Pelalawan lancar, Bupati berharap agar Satker bisa mendukung program Pemerintah yang lebih baik terutama melanjutkan 7 program strategis yang telah dilakukan sebelumnya. Kita butuh team work yang mau bekerja dalam mencapai tujuan.Tentunya RPJMD yang di buat berorientasi dengan program Pusat.
     
Melalui visi pembangunan inovasi menuju Pelalawan Emas, menjadi arah kebijakan Pemkab Pelalawan tahun 2016 – 2021 dengan tetap meneruskan 7 program starategis yakni, Pelalawan lancar diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dimasa yang akan datang dengan tetap bermuara kepada  Ekonomi Mandiri Aman dan Sejahtera (Emas).

Bupati Harris
Bupati Harris

Sebelumnya dalam Forum dirinya sudah seringmenyebutkan, kalau SKPD merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan dan evaluasi perencanaan pembangunan untuk menentukan prioritas kegiatan pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja atau renja SKPD, yang muaranya pada rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD dan RAPBD.
     
” Saya ingin forum SKPD ini dapat menjamin keterlibatan semua elemen masyarakat sesuai yang telah diatur Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 ditambah mekanisme lainnya.

Dimana setiap SKPD, dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan tahun 2017 harus sejalan arah pembangunan dan fokus sasaran pembangunan tahun 2017, dengan berpedoman kepada hasil evaluasi dan capaian RPJMD 2011-2016 dan isu strategis sebagaimana termuat dalam naskah akademis RPJMD 2016-2021 Inovasi menuju Pelalawan Emas.

Forum SKPD ini merupakan langkah awal dalam penyusunan rencana kerja pemerintah 2017,” tutupnya.***(Advertorial/hms)