KPK Nilai Birokrasi Masih Butuh Pemahaman Bersih Tanpa Korupsi

KPK Nilai Birokrasi Masih Butuh Pemahaman Bersih Tanpa Korupsi
KPK Nilai Birokrasi Masih Butuh Pemahaman Bersih Tanpa Korupsi

Pekanbaru(SegmenNews.com) – Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Raharjo tekankan akan memaksimalkan perannya dalam hal pencegahan. Kemudian menuntaskan reformasi birokrasi yang menurutnya masih butuh pemahaman panjang soal bersih tanpa korupsi.

Untuk mewujudkannya, Agus Raharjo pun memaparkan berbagai sistem informasi tekhnologi (IT) yang saling terkoneksi antara pemerintah daerah dan pusat serta bisa langsung diakses oleh masyarakat. Diantara sistem yang dipaparkan tersebut seperti e-budgeting, e-goverment.

“Saya ingin juga memaksimalkan pencegahan. Memang penindakan perlu, tapi jauh lebih penting membangun pemahaman tentang korupsi itu sendiri,” kata Agus Raharjo, saat memberikan paparnya di hadapan pejabat se Riau dan berbagai undangan lainnya pada acar Rembuk Integritas Nasional di Hotel Arya Duta, Rabu (7/12/16).

Persoalan utama dalam tata kelola keuangan negara yang didapat dari uang rakyat tersebut. Selain pengawasan juga terpenting yang perlu diperhatikan adalah sistemnya.

Bagaimana mungkin pengawasan ketat dilakukan, namun penyelenggara negara sendiri tidak diberi ruang pemahaman mana yang boleh dan tidak sesuai dengan ketentuan. KPK hadir ada di dua dalam hal pencegahan dan penindakan.

“Keduanya penting. Penindakan sebagai bentuk ketegasan kita dalam mengawasi, tapi pencegahan juga sangat lebih penting lagi dalam upaya sebelum terjadi korupsi,” ungkap Agus Raharjo.

Lebih lanjut, Agus Raharjo juga mencontohkan bagaimana dibeberapa negara maju seperti Singapura dalam menangani korupsi. di negara jiran Singapura itu, KPK-nya hanya menangani kasus korupsi tidak lebih dari 10 persen di pemerintahan. Sisanya justru diswasta.

Hal ini tentunya kembalikan yang terjadi di Indonesia. Kenapa kasus dibirokrat lebih menonjol, karena masih minimnya kesadaran. “Melalui sistem seperti e-budgeting ini tentunya bisa merubah cara-cara konvesional yang selama ini banyak disimpangkan karena minimnya pengawasan,” papar Agus Raharjo.***(mcr)