Dumai (SegmenNews.com)-Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang pelajar yang masih berusia 13 tahun, hamil dua bulan, setelah “lahan’ digarap IS (37), seorang buruh kebun sebanyak empat kali.
Ironisnya, tersangka IS merupakan teman ayah bunga yang menumpang di rumah nya karena tidak memiliki rumah.
Kehamilan bunga yang memasuki usia bulan ini baru diketahui orang tuanya setelah melihat bunga muntah-muntah dan memeriksakannya ke bidan terdekat.
Mengetahui anaknya hamil, orang tua bunga melapor ke polisi dan menangkap IS, Minggu (18/12/2016), sekitar pukul 17.30 WIB.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, mengatakan, peristiwa ini bermula, pada tahun 2015 orang tua korban berteman dengan tersangka IS karena sama-sama bekerja sebagai buruh kebun sawit milik Gondrong.
Karena tersangka IS tidak ada tempat tinggal, maka tersangka tinggal di rumah Su. Sekitar bulan September 2016 di malam hari saat korban tidur bersama adiknya, tersangka masuk ke kamar dan mencumbui bunga.
Tidak itu saja, tersangka juga membuka keperawanan bunga hingga puas. Peristiwa tersebut berlangsung hingga empat kali.
Pada Oktober 2016 korban muntah-muntah lalu diperiksakan kepada Bidan Cary dan menerangkan bahwa hasil diagnosa, ternyata korban sudah hamil memasuki usia 2 bln.
Atas perbuatan tersebut, orang tua korban melapor ke Polsek Bukit Kapur Polres Dumai, dan meringkus tersangka.(hasran)