Ribuan Petani Berunjukrasa, Desak Cabut Izin PT RPI di Inhu

Ilustrasi

 Inhu (SegmenNews.com)-Sekitar seribu massa dari kelompok petani Kecamatan LBJ mendatangi Kantor DPRD dan Bupati Indragiri Hulu. mereka mendesak izin PT RPI di Inhu dicabut.

Ribuan massa ini datang dengan menggunakan kendaraan roda enam 16 Unit dan roda empat 17 Unit dengan membawa spanduk, bendera, sound system dan alat peraga lainnya.

Dalam tuntutan massa yang dikoordinatori Asbullah, Andi Firze dan Zulkarnaen ini, mereka menuntut

1. Cabut ijin usaha PT RPI no 1616/ KTS/11/2001

2. Hentikan penyerobatan lahan masyarakat Ds Lubuk Batu Jaya yg di lakukan oleh PT RPI.

3. Cabut sertifikat pengolahan hutan produksi lestari No : 031/ EQC.PHPL/II/2016 yang telah di raih oleh PT RPI dengan manipulasi data fakta di lapangan.

4. Usut tuntas pelanggaran Ham yg di lakukan oleh PT RPI dengan melakukan LC dan menanam akasia di kebun Masyarakat.

5. Bupati Inhu harus segera mengambil sikap untuk pembebasan lahan masyarakat.

10 orang perwakilan dari masyarakat LBJ di ajak untuk melakukan mediasi di ruang rapat kantor DPRD Inhu oleh Ketua DPRD Inhu beserta Kapolres yang diwakili Waka Polres Inhu dan Bupati Inhu juga turut hadir menemui massa.

Setelah mendengarkan penyampaian perwakilan dari masyarakat, bupati inhu Yopi Arianto SE. Bersama DPRD Inhu dan perwakilan masyarakat untuk Mendatangi pemerintahan DPRD prov Riau untuk mengadukan/menyampaikan kondisi permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan.

Koordinator Asbullah meminta kepada Bupati inhu agar pemkab inhu membantu masyarakat memberikan garansi kepada masyarakat dalam melakukan aktifitas perkebunan yang mana lahan perkebunan masyarakat tersebut telah di tanami pohon Akasia di sela2 kebun sawit milik masyarakat sehingga petani sulit untuk melakukan aktifitas perkebunan karena takut merusak Pohon Akasia milik PT RPI.

Selanjutnya dari hasil mediasi tersebut, Bupati Inhu bersama DPRD Inhu akan menyurati Pimpinan PT RPI untuk hadir ke Kantor Bupati guna membahas permasalahan yang sedang terjadi dan melakukan musyawarah, guna menjaga keamanan dan nantinya bisa menyelesaikan permasalahan antara masyarakat Kecamatan LBJ dengan PT RPI.

Massa kemudian membubarkan diri pukul 13.30 wWIB.(hasran)