Simpan Shabu di Gendang Sembahyang, Cin Cuan Diringkus Polisi

Kedua tersangka dan barang bukti

 Rupat (SegmenNews.com)-Pasangan suami istri warga Rupat Utara, Cib Cuan (45) dan Bi Kiau (30), diringkus polisi karena diduga sebagai bandar shabu dan menyembunyikannya di dalam gendang sembahyang.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, penangkapan bermula, Selasa (20/12/2016) sekira pukul 10.00 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis, bersama-sama dengan Kasat Narkoba dan Kasat Polair Polres bengkalis, mendapat informasi tentang bandar narkoba jenis sabu yaitu Cin Cuan yang biasa melakukan transaksi jual beli sabu di Rupat Utara, tepatnya di rumahnya.

Setelah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan, maka Kapolres Bengkalis memerintahkan melakukan penyelidikan dan penggeledahan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pada pukul 11.00 WIB, tim Sat narkoba dan Sat Polair berangkat menuju Rupat dan informan berupaya memastikan adanya sabu-sabu di rumah tersangka.

Setelah mendapat kepastian adanya sabu-sabu, maka pada hari Rabu (21/12/2016) pukul 11.00 WIB, tim segera melakukan penggeledahan yang didampingi oleh ketua RT setempat dan berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak tusuk gigi yang sempat dibuang tersangka dan sisanya sabu-sabu disimpan di dalam alat gendang sembahyang.

Tersangka mengaku baru balik dari Malaysia membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Kemudian tersangkak dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan.

Barang bukti yang diamankan yakni, delapan  paket besar narkotika jenis sabu, 13 paket sedang narkotika jenis sabu, 29 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan uang tunai senilai Rp11.982.000, uang tunai ringgit Malaysia senilai RM.650, plastik pembungkus sabu kurang lebih 80 pcs, kotak tusuk gigi merk bamboo bothpick, satu gendang Alat sembahyang, satu unit HP Samsung dan dua unit HP Nokia.(hasran)