Lima Pegawai Diskoperindag Indramayu Diringkus Tim Saber Pungli

Ilustrasi

Indramayu (SegmenNews.com)- Lima orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan satu orang tenaga kontrak yang bertugas di Diskoperindag Kabupaten Indramayu ditangkap Tim Saber Pungli. Mereka diduga menilap duit retribusi pasar. Dalam penindakan tersebut petugas mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 1,6 juta. 

Proses penangkapan terhadap lima pria dan satu wanita ini berlangsung di Pasar Daerah Bangkir, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jabar, Jumat (23/12/2016). Identitas mereka yaitu Sutjahyo (kepala pasar), Adang Sudrajat, Remin, Dulkamid, Nina Sri Purnama yang semuanya berstatus PNS, dan Kadis Bukhori selaku tenaga kontrak kebersihan.

“Tim Saber Pungli Indramayu mengamankan sejumlah oknum PNS Diskoperindag yang diduga melakukan pungli,” kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat.

Yusri menjelaskan, petugas pungut retribusi Pasar Daerah Bangkir selaku PNS Diskoperindag Kabupaten Indramayu telah melakukan pungutan dengan cara memberikan karcis dan tidak kepada pedagang. Hasil pungutan retribusi, sambung Yusri, diserahkan kepada Nina yang menjabat sebagai bendahara pasar.

Gerak-gerik oknum PNS itu dimonitor aparat penegak hukum. Lalu personel Tim Saber Pungli bergerak meringkusnya.

“Uang hasil pungutan dengan menggunakan karcis disetorkan ke kas daerah. Sedangkan uang yang dipungut tanpa karcis ini dibagikan kepada pengurus pasar atau kepentingan pribadi,” kata Yusri.

Keenam orang tersebut digiring ke kantor polisi. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif oleh personel Unit III Tipidkor Polres Indramayu. “Barang bukti yang diamankan yakni uang Rp 1.677.000 dan beberapa karcis retribusi,” kata Yusri. (dtc/achir)

Indramayu – Lima orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan satu orang tenaga kontrak yang bertugas di Diskoperindag Kabupaten Indramayu ditangkap Tim Saber Pungli. Mereka diduga menilap duit retribusi pasar. Dalam penindakan tersebut petugas mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 1,6 juta.

Proses penangkapan terhadap lima pria dan satu wanita ini berlangsung di Pasar Daerah Bangkir, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jabar, Jumat (23/12/2016). Identitas mereka yaitu Sutjahyo (kepala pasar), Adang Sudrajat, Remin, Dulkamid, Nina Sri Purnama yang semuanya berstatus PNS, dan Kadis Bukhori selaku tenaga kontrak kebersihan.

“Tim Saber Pungli Indramayu mengamankan sejumlah oknum PNS Diskoperindag yang diduga melakukan pungli,” kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat.

Yusri menjelaskan, petugas pungut retribusi Pasar Daerah Bangkir selaku PNS Diskoperindag Kabupaten Indramayu telah melakukan pungutan dengan cara memberikan karcis dan tidak kepada pedagang. Hasil pungutan retribusi, sambung Yusri, diserahkan kepada Nina yang menjabat sebagai bendahara pasar.

Gerak-gerik oknum PNS itu dimonitor aparat penegak hukum. Lalu personel Tim Saber Pungli bergerak meringkusnya.

“Uang hasil pungutan dengan menggunakan karcis disetorkan ke kas daerah. Sedangkan uang yang dipungut tanpa karcis ini dibagikan kepada pengurus pasar atau kepentingan pribadi,” kata Yusri.

Keenam orang tersebut digiring ke kantor polisi. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif oleh personel Unit III Tipidkor Polres Indramayu. “Barang bukti yang diamankan yakni uang Rp 1.677.000 dan beberapa karcis retribusi,” kata Yusri, kepada detikcom. (dtc/achir)