Inhu (SegmenNews.com)-Tim Polres Inhu berhasil meringkus satu dari tiga tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Pasir Penyu, Jumat (30/12/2016).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Polisi Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, tahanan kabur yang kembali ditangkap yakni Bambang Mujianto (45), warga Desa Perk Sei Lala, Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Inhu. Bambang sebelumnya tersangka dalam perkara pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana.
Bambang melarikan diri bersama dua tahanan lainnya, Senin tanggal 26 Desember 2016, diketahui sekira pukul 03:00 WIB, Kemudian kembali ditangkap, Jumat (30/12), sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan bermula ketika tim gabungan Ops Polres Inhu, dan personil Polsek Pasir Penyu, serta Polsek jajaran yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Andrie S etiawan, SH, SIK melakukan penyelidikan keberadaan tahanan yang melarikan diri.
Selanjutnya berdasarkan informasi pada hari Jumat (30/12) pukul 01.00 diperoleh informasi bahwa tersangka tengah berada di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu, di rumah Jatiurip Setiawan.
Tim kemudian mendatangi lokasi dan menemukan keberadaan tersangka. Tim langsung meringkus tersangka untuk proses lebih lanjut.***(hasran)