Dua Pencuri Dibekuk Patroli Lakalantas

Polisi unit Lakalantas meringkus tersangka pencurian

 Dumai (SegmenNews.com)-Dua tersangka pencurian, Riki Syahputra (34), warga Jalan Perwira, Bumi Ayu, Kota Dumai dan Ari Fahri Siregar (21), warga Jalan Nona, Bumi Ayu Kota Dumai, diringkus Polisi Unit Lakalantas yang sedang melakukan patroli, Selasa (3/1/2017).

Penangkapan ketika petugas Lakalantas sedang melakukan patroli di Jalan Tegalega, tepatnya di kantor Station Radio Pantai RT. 07 Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, tiba-tiba ada seorang warga melaporkan ada tindak pidana pencurian rumah di Jalan Tegalega, tepatnya di rumah Sudarno.

Petugas Unit Laka, Briptu Tonny, langsung melakukan pengejaran bersama warga sekitar dan mengamankan dua tersangka tindakan pidana pencurian berikut barang bukti. Kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus dan dibawa ke Polsek Dumai Kota untuk diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Dumai Barat.

Adapun barang bukti pencurian yang berhasil diamankan antara lain, hndphone mito warna hitam, Hp Sony warna merah, Hp Lenovo warna hitam, Hp Samsung warna putih, linggis dan obeng.

Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tedjo, membenarkan adanya penangkapan tersebut.***(hasran)