Inhu (SegmenNews.com)-GM (20), seorang mahasiswi, warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, Sabtu (7/1/2017), sekitar pukul 21.00 WIB, mendatangi Kantor Polres Inhu. Ia mengaku payudaranya diperas oleh Bony (22), di Dapur Kantor Notaris.
Kepada polisi GM mengungkapkan, peristiwa itu bermula pada hari Jumat (6/1/2017) sekitar pukul 09.00 WIB, GM sedang berada di dalam kantor Notaris, Kecamatan Rengat, dalam keadaan sendirian di dalam kantor.
Selanjutnya Bony masuk ke dalam kantor dan menyuruh GM memasak air ke ruangan dapur kantor tersebut untuk membuat kopi. Kemudian tidak jadi dibuat sebab kompor gas tidak mau hidup.
Selanjutnya GM ke ruang tengah untuk memberitahu Bony bahwa tidak mau hidup. Kemudian Bony langsung memeluk dari belakang dan langsung memeras payudara dan mencium pipi GM dengan cara memaksa. Mendapat perlakuan ini GM melawan dan langsung melarikan diri ke salah satu ruangan di dalam kantor tersebut.
Atas kejadian tersebut GM merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut.***(hasran)