Perampok Bersenpi di Minas dan Perkosa IRT Diringkus

Ilustrasi

 Pekanbaru (SegmenNews.com)-Perampok bersenjata api yang dua kali beraksi di Kecamatan Minas dan mencoba memperkosa seorang ibu rumah tangga, akhirnya diringkus aparat Polres Siak.

Tersangka bernama Mukti Ali Harahap (34), warga Dusun Kampung Baru, Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Senin (9/1), membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka perampokan ini dilakukan, Jumat (6/1), sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari hasil penyidikan diketahui, tersangka pertama melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api di Jalan Yos Sudarso, Km 25, Kelurahan  Minas Jaya, Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Di sini korban bernama Dwi Gunawan Putra (50) Deri Pratama (23).

Perampokan kedua dilakukan tersangka di Jalan Yos Sudarso, Km 36, Minas Barat,  Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Di TKP ini selain melakukan perampokan, tersangka juga melakukan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap korban WN (36), seorang ibu rumah tangga.

Penangkapan bermula Kamis (5/1), pukul 08.30 WIB, tim  gabungan Opsnal Polres Siak dan Polsek Minas yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Hidayat Perdana,SH, beserta Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Aris Gunadi, mendapat informasi tentang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berada di Kampung Buluh Nipis dan di Dusun Kampung  Baru Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Sekira pukul 14.00 WIB tim gabungan Opsnal Polres Siak dan Polsek Minas melakukan penyelidikan di Kampung Buluh Nipis dan Dusun Kampung Baru Desa Kepau Jaya. Jumat sekitar pukul 17.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di warung tuak milik Sinaga, Dusun Kampung Baru Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kemudian tim gabungan Opsnal Polres Siak dan Polsek Minas melakukan introgasi terhadap yang diduga pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya beserta dua orang rekan lainnya.***(hasran)