Minas (SegmenNews.com)-Aksi perampokan kembali Mengganas di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Jika sebelumnya sasarannya hanya rumah, saat ini sasarannya truk interculer yang tengah melintas.
Tidak itu saja para perampok beraksi seperti halnya film-film di layar lebar dengan menghadang truk yang melintas, mengancam dengan senjata tajam, menyekap dan membuang sopir.
Hal ini dialami Azmi (62), warga Jalan Desa Penghidupan, Kelurahan Kampar Kiri Tengah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Senin (9/1/2017).
Ketika itu, Azmi sedang mengemudikan mobil Mitsubishi Interculer Tronton BM 8877 LF dengan membawa angkutan Kernel/Inti Sawit sebanyak 30.222 Kg milik PT BSN, hendak diantar ke PT Ipomas daerah Kota Dumai.
Di tengah perjalanan daerah Minas, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Km 42 Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, kendaraan yang dikemudikan korban tiba-tiba di pepet/dihadang kendaraan merk Daihatsu terios yg plat No.Polnya korban tidak tahu.
Kemudian tiga orang turun dan naik ke mobil Tronton yang dikemudikan korban, sambil menyuruh pindah dari kursi pengemudi ke kursi belakang. Setelah itu, mata, telinga, mulut korban ditutup dengan menggunakan lakban, serta tangan korban juga diikat. Kemudian seorang dari pelaku sambil menodongkan yang diduga senjata tajam (sangkur) ke arah pinggul korban, lalu korban disuruh pindah ke mobil Terios yang menghadang.
Korban kemudian didudukkan di posisi belakang supir yang setahu korban di dalam mobil tersebut ada 4 orang pelaku yang bersuara diperkirakan pelaku ada 6 orang. Didalam perjalanan kurang lebih 4 jam, pelaku menghentikan kendaraannya dan korban disekap seperti di dalam rumah, setelah beberapa jam lamanya korban tidak tahu karena mata, telinga dan mulut korban masih dalam kondisi dilakban. Kemudian bergerak lagi dan korban dibuang atau ditinggalkan di perkebunan sawit daerah Kecamatan Pinggir yang diperkirakan sekitar pukul 21.30 WIB dan setelah itu korban membuka lakbannya dan meminta pertolongan kepada warga yang lewat dan meminta mengantarkannya ke Polsek Pinggir sekira pukul 22.10 WIB, namun diarahkan ke Polsek Minas oleh petugas Polsek Pinggir.
Tiba di Polsek Minas pada hari Senin tanggalgl 09 Januari 2017 sekira pkl 04,00 Wib dan lansung membuat laporan Polisi. Adapun barang yg telah berhasil diambil oleh pelaku adalah, satu unit Mobil Mitsubishi Interculer/Tronton No.Pol BM 8877 LF yang bermuatan kernel/inti sawit sebanyak 30.222 Kg.
Satu lembar STNK Asli dan surat jalan serta surat angkutan, satu Buah Sim B2 Umum/KTP An.AZMI, satu unit HP Nokia Tipe 230, uang berkisar kurang lebih 3.500.000.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Selasa (10/1/2017), membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya.***(hasran)