Bupati Syamsuar Sampaikan Kerisauan Berpindahnya Kewenangan SMA /SMK

Bupati pimpin rapat sekolah

Siak(SegmenNews.com)- Bupati Siak Syamsuar lakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Siak, Kamis (12/1/17) bertempat di ruang rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak.

Hadir juga dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Kadri Yafis, Kepala UPTD Kecamatan se-Kabupaten Siak, Ketua PGRI Kabupaten Siak Lukman, Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri dan Swasta se-Kabupaten Siak.

Pertemuan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus juga membicarakan hal terkait dengan perpindahan kewenangan.

Dalam sambutannya Syamsuar mengatakan, bahwa ia risau dengan adanya UU No 23 tahun 2014 tentang Pengambilan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke Pemerintah Provinsi.

“Kehadiran hari ini perlu kami sampaikan, kalau di turutkan hati kami tidak ikhlas melepaskan SMA dan SMK yang dibina mulai dari berdiri kabupaten ini sampai dengan kondisi sekarang tiba-tiba yang sudah bagus ini diambil oleh orang” sebutnya.

Kemudian daripada itu juga Syamsuar merisaukan dampak yang akan terjadi dengan perubahan Undang-Undang tersebut.

“Sekarang untuk di maklumi, SMA di Siak ini ada 31, SMK Negeri ada 12 dan SMK Swasta ada 14. Kami ada kerisauan apakah bapak-ibu di Provinsi akan memperoleh seperti apa yang kami berikan. Sebab bagaimanapun, keberhasilan sekolah tentunya juga didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai,” ujarnya.

“Jumlah guru yang ada di siak ini saya informasikan yang SMA saja ada 1059 orang dan SMK 448 orang belum termasuk sekolah yang baru. Itu baru dari siak, bapak ibu bayangkan seluruh propinsi di riau ada 12 kabupaten kota.
Bagaimana cara meninjau bapak-ibu sekalian, Makanya dibenak saya ini ada kerisauan, satu kerisauan saya nanti kalau anak bodoh, bapak ibu disalahkan anak juga disalahkan karena anak tersebut tidak siap begitu juga dengan orang tuanya. Pasti orang tua mengira sekolahnya yang salah, itu menjadi beban moral untuk kami” sambungnya.

Selanjutnya Syamsuar berharap kepada guru-guru, walaupun sudah berpindahnya kewenangan jangan putus persaudaraan.

“Kami berharap kepada bapak-ibu sekalian, walaupun sekarang kewenangan berubah, tapi persaudaraan kita tidak berubah. Kami tidak meninggalkan sama sekali, kami takutnya bapak ibu yang meninggalkan kami. Jika ada persoalan tolong disampaikan kepada kami dan kami juga ingin mencarikan solusi sekaligus kami juga ingin berbincang-bincang dengan pak gubernur dan mengundang bupati dan walikota sehingga persoalan ini bisa diselesaikan,” tungkasnya.

Sementara itu Ketua MKKS Jabir menyampaikan harapannya kepada pemerintah daerah untuk tetap membimbing dan mengayomi mereka.

Harapan kami bahwasannya mudah-mudahan pemerintah kabupaten siak masih tetap memandang, mengayomi dan membimbing kami. Dan kami juga selaku Kepala Sekolah SLTA Kabupaten Siak selalu mendukung apapun kegiatan yang sifatnya iven-iven pemerintah kabupaten siak maupun iven-iven Dinas Pendidikan Kabupaten Siak,” ucapnya.

Selain itu disampaikannya juga kegundahannya terhadap nasib rekan seperjuangan yang belum dapatkan kepastian.

“Mengenai Guru komite honornya yang telah dibayarkan oleh pemkab siak, sampai saat ini kita belum mendapatkan sebuah kepastian dengan nasib kawan-kawan ini. Contoh di sekolah kami itu, kami guru san genaga kependidikan itu berjumlah 57 orang, yang PNS hanya 10 orang dan 47 orang lagi masih honorer yang dibayarkan pemkab siak. Jadi muncul kehawatiran kami nanti jika provinsi tidak menanggapi ini pendidikan di kabupaten siak ini bagaimana” tambahnya.

“Sesuai data yang didapat lebih kurang sebanyak 860 orang tingkat SLTA di kabupaten Siak, ada wacana dari kawan-kawan yang sifatnya dibayarkan oleh komite mereka akan membuat aksi yang sifatny koordinasi mereka koordinir di tanggal 28 nanti, mohon ini kita sikapi secara bersama karena ini nasip dari kawan-kawan kita,” pungkasnya.***(Rinto)