Lima Pria dan Dua Wanita Ini Lagi Pesta Shabu Diringkus Polisi

Tersangka dan barang bukti

 Kampar (SegmenNews.com) Polsek Siak Hulu meringkus lima lelaki dan dua wanita yang tengah pesta narkoba di salah satu rumah kos di Jalan Karya I, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar,  Selasa (17/1/2017).

Lima tersangka yang diri gus tersebut yakni, DL,  laki-laki 41 tahun, warga Desa Tanah Merah, Siak Hulu, Kabupaten,  laki-laki 22 tahun warga Rambah Samo, Kabupaten Rohul. GS laki-laki 23 tahun warga Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Kemudian NZ,  laki-laki 22 tahun warga Kundur, Kabupaten Karimun. Ia,  laki-laki 22 tahun warga Mandau, Kabupaten Bengkalis.  VD wanita 22 tahun warga Bengkalis dan EK,  wanita 21 tahun warga Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo,  mengatakan, penangkapan bermula Selasa (17/1/2017) sekira pukul 10.00 WIB, Panit I Reskrim, Ipda Novris H Simanjuntak SH dan anggota Opsnal melaksanakan patroli di Desa Tanah Merah dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada  pesta Narkoba di salah satu rumah kost di Jl.Karya I Desa Tanah merah.

Lalu anggota Opsnal melakukan penggrebekan terhadap rumah kost tersebut dan dijumpai ada tujuh orang di dalam rumah yang terdiri dari lima orang laki-laki dan dua orang perempuan sedang menggunakan Narkotika Jenis Shabu-shabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Siak Hulu guna proses sidik.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni,  satu unit HP Biru Merk Nokia, satu unit HP Hitam Putih Merk Nokia,  satu paket kecil shabu-shabu terbungkus plastik bening,  enam lembar plastik bening bekas pakai,  lima mancis tanpa kepala,  dua set bongkar,  lima buah kaca pirex bekas pakai,  satu bungkus besar plastik bening, satu buah kotak rokok Mall boros dan lainnya. ***(hasran)