Sssttt Imigrasi dan Disnaker Riau Sama-sama Tangkap TKA Asal Tiongkok, Tapi Jumlahnya Beda

Petugas imigrasi mengumpulkan TKA ilegal asal Tiongkok

 Pekanbaru (SegmenNews.com)  – Pihak Imigrasi Kemenkumham Riau dan Dinas Tenaga Kerja Riau,  Selasa (17/1/2017), sama-sama melakukan penertiban tenaga kerja asing ilegal asal Republik Rakyat Tiongkok.  Namun sayangnya,  jumlah yang mereka temukan berbeda jauh.

Kepala Dinas Tengah Kerja Provinsi Riau,  Rasyidin Siregar kepada wartawan mengungkapkan dari hasil razia rutin yang mereka lakukan,  ditemukan 98 tengah kerja asing ilegal asal Tiongkok di PLTU Tenayan Raya.

TKA yang ditemukan tersebut menurut  Rasyidin,  menggunakan visa kunjungan wisata. Mereka telah bekerja selama satu tahun di PLTU Tenayan Raya tersebut.  Mereka melakukannya dengan modus datang dengan visa kunjungan wisata dan bekerja selama dua bulan di PLTU, setelah visa ya habis mereka kembali ke Tiongkok dan kemudian masuk kembali ke Pekanbaru dan bekerja di PLTU Tenayan Raya. Begitu terus hingga hampir satu tahun.

Kepala Kanwil Depkum HAM Riau memberi Keterangan pers

Namun Anehnya,  keterangan berbeda diberikan Kepala Kanwil Depkumham Provinsi Riau,  Ferdinan Siagian,  didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Sutrisno.  Menurut mereka,  Imigrasi hanya menemukan 45 orang tenaga kerja asing asal Tiongkok di PLTU Tenayan Raya.

35 orang dibawa ke Kantor Imigrasi karena tidak dapat menunjukkan dokumen,  sementara 10 orang lagi diperiksa pihak Disnaker. Ferdinan mengaku tidak tahu data Dinas Tenaga Kerja yang menyebutkan ada 98 orang yang diamankan tersebut,  serta hasil pemeriksaan Disnaker yang menyebutkan TKA tersebut datang dengan visa kunjungan.

“Kita belum tahu,  karena TKA yang kita amankan ini sama sekali tidak memiliki dokumen.  Untuk sementara kita amankan sambil menunggu pihak sponsor yang mempekerjakan mereka membawa dokumen.  Dri situ nanti baru kita ketahui apa yang mereka langgar, ujarnya.***(Segmen02)