Ketua Pengadilan Tinggi Riau Kepri Lantik 42 Advokat Baru Ikadin

Ketua Pengadilan Tinggi Riau dan Kepulauan Riau melantik advokat baru

 Pekanbaru (SegmenNews.com) – Ketua Pengadilan Tinggi Riau Kepulauan Riau, Indonesia Putu Widnya SH MH,  Rabu (18/1), melantik 42 advokat baru yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Ketua PT Riau Kepulauan Riau,  berharap para advokat dapat menjalankan fungsinya dengan sebaik – baiknya. Ia yakin dengan pendidikan dan pelatihan advokat yang telah dilalui para advokat baru ini nantinya dapat menjadi modal untuk melaksanakan Peran profesi advokat sebagai bebas mandiri.  Advokat dalam menjalankan tugas juga demi tegaknya hukum bagi masyarakat untuk mencari keadilan.

“Biarpun advokat yang bebas, bukan berarti mereka terpisah sama sekali dengan penegakan hukum lainnya.  Advokat bisa menjadi kemitraan untuk kebaikan,  sama-sama berkomitmen menjalankan menegakkan hukum yang bebas dari KkN, sama-sama berusaha dengan sungguh-sungguh memberi pelayanan keadilan.  Sama-sama bertekad meningkatkan akses keadilan, karena merupakan hak setiap negara seperti program bantuan hukum, serta  sama-sama mendidik atas peradilan yang baik,  antara lain independensi transparan akuntabel dll,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat Jepang lebih menyukai penyelesaian perkara dengan cara mediasi konsolidasi atau sebutan lainnya yang bertujuan agar dapat menjaga keharmonisan antara yang berperkara,  ketimbang mencari siapa yang benar dan siapa yang salah.

“Penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan akan menimbulkan kalah dalam biaya dan waktu dan mengganggu persahabatan. Jadi sangat mulia jika penegak hukum bisa menjadi pendamping pihak yang bersengketa dengan menyelesaikannya secara kekeluargaan di luar pengadilan, “ujarnya.

Sementara Ketua Panitia Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat baru,  yang juga merupakan Ketua DPC Ikadin Kota Pekanbaru,  Yaitu Utokoi,  berharap advokat yang baru dilantik dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan harapan Ketua Pengadilan Tinggi Riau dan Kepulauan Riau, yang juga merupakan harapan masyarakat.

Tidak lupa Yadi Utokoi,  mengingatkan agar para advokat tidak meninggalkan masyarakat miskin. “Masyarakat miskin itu bagian dari kita,  jadi jangan ditinggalkan,  malah sebaliknya membantu memberikan  bantuan hukum secara gratis,” ujarnya. ***(hasran)