Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai Harus Perketat Pengawasan

Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai Harus Perketat Pngawasan

Jakarta(SegmenNews.com)– Disejumlah daerah saat ini marak beredar rokok ilegal, salah satunya di Provinsi Riau. Pihak bea cukai dan kepolisian telah mengamankan puluhan ribu rokok ilegal.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan bahwa di 2016, produksi rokok turun sebanyak 7 miliar batang. Hal ini disebabkan oleh maraknya rokok ilegal.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus fokus pada pemberantasan rokok ilegal untuk meningkatkan pendapatan cukai.

Dari sisi penerimaan cukai dan turunnya volume rokok, ada sedikit banyak yang merupakan dampak dari kenaikan cukai rokok selain dari maraknya rokok ilegal. Faktor naiknya harga rokok legal menjadi alasan berpindahnya perokok ke rokok ilegal yang jauh lebih murah.

“Karena itu, Bea Cukai harus melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap perusahaan rokok ilegal ini. Kalau volume turun karena faktor kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, saya kira ini positif. Tapi turun volume karena merebaknya rokok ilegal ini, merugikan negara. Tentunya para pemalsu cukai dan pabrik rokok ilegal harus ditindak tegas,” kata Anggota DPR Komisi XI Wilgo Zainar, Kamis (19/1/2017).

Selain itu, langkah pemerintah menekankan pentingnya ekstensifikasi barang kena cukai baru pada tahun 2017 dinilai bisa menambah pundi-pundi untuk negara.

Sampai saat ini, barang yang diusulkan berupa berupa plastik. Usulan ini dipandang dapat mengakomodasi fungsi pengendalian dan penerimaan negara.

“Terkait ekstensifikasi, kami dukung penuh untuk objek cukai plastik dan kemasan plastik serta produk lainnya yang mendukung upaya pengendalian dan mendongkrak penerimaan. Mudah-mudahan dapat segera ditetapkan dan diberlakukan. Kita berharap 2017 sudah bisa dilaksanakan untuk segera menambah penerimaan negara dari sektor cukai,” ungkap dia.***

Red: hasran
Source: Okezone.com