Legislator Rohul Minta Pemkab Tindak Alfamart Tanpa Izin UITS

Ilustrasi

Rohul(SegmenNews.com)- Meski tidak mengantongi Izin Usaha Toko Swalayan (UITS), namun 5 Alfamart di Rokan Hulu, Riau, tetap beroperasi. Untuk itu, Pemkab setempat harus segera mengambil tindakan tegas.

Hal itu ditegaskan oleh anggota Komisi I DPRD Rohul, Amron Rosadi, Senin (23/1/17).

“Sudah jelas Alfamart tidak mengantongi izin, itu telah melanggar aturan yang berlaku, ini harus di tindak tegas,” cetus Amran Rosadi.

Politisi partai P3 ini berjanji akan melayangkan surat kepada Satpol-PP, agar segera melakukan tugasnya dalam pengawasan peraturan daerah, termasuk mengenai investasi Alfamart tersebut.

Sebelumnya Kabid Pelayanan Perizinan Rohul, Desma, mengakui 5 Alfamart belum mengantongi izin UITS. Baca disini>>>>.***(Fitri)