Tahun Ini, Calon Jemaah Haji Ngurus Pasport Sendiri

Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umroh Kemenag Rohul,  H Elfalisman SAg

Rohul(SegmenNews.com)- Kabupaten Rokan Hulu mendapat kuota haji sebanyak 502 orang di tahun 2017. Untuk pengurusan administrasi ada sedikit perbedaan dari tahun lalu.

Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umroh Kemenag Rohul,  H Elfalisman SAg, Selasa (24/1/17) menjelaskan, tahun ini JCH mesti mengurus pasport secara pribadi. Tidak seperti tahun lalu yang diurus koordinir oleh Kabupaten/Kota.

“Hal ini terjadi karena banyaknya orang yang mengurus paspor, sehingga tidak sempat untuk memilih panitia untuk mengkoordinir dalam mengurus paspor para jamaah,” kata Elfalisman.

Bagi JCH yang memiliki pasport masih berlaku, tidak perlu mengurus lagi.

“Para jamaah yang akan berangkat haji tahun ini, dan memiliki paspor batas akhir 25 Februari 2018 masih bisa digunakan tidak perlu mengurus Yang baru,” paparnya.***(Fitri)