
Inhil (SegmenNews.com) – Dua pasangan beda jenis kelamin yang tengah asyik ngamar tanpa ikatan suami istri di Wisma Kampar Jalan Provinsi, Desa Pulau Palas, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, di grebek aparat Polsek Tembilahan Hulu yang tengah telah melaksanakan operasi cipta kondisi, Kamis (26/1/2017), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedua pasangan tersebut yakni, Mas (lk), 32 tahun, pekerjaan swasta, alamat Desa Teluk Merbau, Kecamatan Gaung dengan pasangannya Zub (pr) 40 tahun, IRT warga Kelurahan Tembilahan Hulu, dan pasangan Sup (lk), 24 Tahun, warga Desa Sungai Iliran Kecamatan GAS dengan Mer (pr), 16 Tahun, warga Sungai Salak, Kecamatan Tempuling .
Kedua pasangan itu diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo membenarkan hal tersebut. Menurutnya, operasi cipta kondisi yang digelar bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat lainnya. ***(hasran)