Polisi Temukan Pembabatan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan

Petugas membakar gubuk pelaku ilegal logging di Hutan Margasatwa Kerumutan

Pelalawan(SegmenNews.com) – Tim gabungan Polisi dan BBKSDA melakukan razia di Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Selasa (31/1/2017). Hasilnya ditemukan tumpukan kayu hasil perambahan dan guru para pelaku ilegal logging.

Sebelum melakukan razia,  terlebih dahulu dilakukan apelsekitar pukul 07.00 WIB di Mapolsek Kerumutan.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kerumutan Iptu Suhermansyah, diikuti tiga personil gabungan Polsek Kerumutan dan satu personil BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi Riau bidang wilayah 1, Sehat Nasution, sekira pukul 08.15 WIB, bertempat di pelabuhan kecil Jamban Hilir Eka, Kelurahan Kerumutan.

Tim berangkat ke Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan dengan menggunakan satu unit pompong Robin.  Hasilnya, ditemukan tumpukan kayu yang telah diolah sebanyak lebkur tiga kubik.

Kemudian lima buah gubuk kayu dalam keadaan tidak berpenghuni yang diduga dijadikan tempat makan dan istirahat bagi para pelaku pembalakan liar (ilegal logging).

Selanjutnya terhadap gubuk tersebut dirusak agar tidak bisa dipakai kembali. Sementara tumpukan kayu akan ditarik ke Mapolres guna penanganan lebih lanjut. ***(hasran)