Dumai(SegmenNews.com) Hagus Hasibuan (32) warga Jalan Jenderal Sudirman Gg. Selamat No. 158 Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diringkus aparat Polsek Dumai Kota. Ia dilaporkan melarikan sepeda motor dan tas berisi handphone dan uang milik Kamisa (41), seorang PNS, warga Jalan Jawa, Kecamatan Mandau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, Sabtu (4/2/2017), mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka yakni, awalnya Sabtu (28/1/2017) sekitar jam 09.30 WIB, Kamisa dan Hagus Hasibuan berangkat ke dari Kota Duri ke Dumai berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna Putih No. Pol: BM 6548 EJ milik Kamisa.
Sesampainya di Dumai, tepatnya di depan Ramayana sekira pukul 11.00 WIB, Kamisa disuruh tersangka Hagus untuk berbelanja buah di Ramayana, Jalan Jenderal Sukirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota – Kota Dumai.
Lalu Kamisa menuruti perintah tersangka dan meninggalkan Tersangka untuk berbelanja, serta menitipkan tas kepada tersangka yang didalamnya berisi 1 unit Kamera Digital Canon, 1 unit Hp Oppo warna putih, dompet yg berisikan uang Rp 150.000,00 dan surat-surat penting lainnya kepada tersangka.
Setelah selesai berbelanja Kamisa tidak menemukan tersangka dan sepeda motor di tempat semula. Kemudian Kamisa berusaha mencari disekitar Ramayana namun tidak menemukannya.
Akibat kejadian itu , Kamisa mengalami kerugian sekitar Rp.25.000.000 dan kembali ke Kota Duri untuk mencari tersangka di alamat yang ada di Kota Duri, namun tersangka tidak ditemukan, sehingga Kamisa melaporkan kejadian tsb ke Polsek Dumai Kota.
Setelah menerima laporan , Unit Reskrim Polsek Dumai Kota melakukan penyelidikan, lalu mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kota Duri, Kecamatan Mandau. Kemudian Unit Reskrim Polsek Dumai Kota langsung menuju Kota Duri lalu menemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri berkaki pincang yang telah disebutkan oleh Kamisa sebelumnya.
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang – barang berupa, satu unit sepeda motor merk Honda Beat No. Pol : BM 6548 EJ. Satu unit Camera Canon EOS 600 D, satu buah Hp Oppo warna putih type 1201, satu buah tas Sopie martin warna hijau, satu buah dompet merk wiser bear warna biru muda, satu ATM BRI dan satu buah KTP pelapor.
Dari hasil interogasi terlapor mengakui bahwa Barang barang tersebut adalah milik pelapor, selanjutnya terlapor beserta barang bukti diamankan di Polsek Dumai Kota guna pengusutan lebih lanjut.***(hasran)