Jakarta (SegmenNews.com) – Hari ini Senin (6/2/2017) Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengajukan mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Di Pengadilan ini nantinya masyarakat bisa melihat dan mendengar langsung dakwaan Jaksa KPK perihal kronologis perkara suap pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melibatkan Siti Fadilah.
“Senin rencana dilakukan pembacaan dakwaan SFS (Siti Fadilah Supari), mantan Menteri Kesehatan terkait dengan dua perkara di tahun 2005 dan 2007,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2017).
Febri mengatakan sektor kesehatan merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian KPK. Oleh sebab itu, KPK serius menangani kasus itu karena langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Di persidangan ini kami akan membuka dan membuktikan indikasi korupsi yang dilakukan yang bersangkutan. Sektor kesehatan merupakan salah satu sektor yang penting bagi KPK, karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat,” imbuh Febri.
Siti dijerat KPK karena diduga terlibat dalam 2 perkara. Yang pertama yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan alkes untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa masalah kesehatan akibat bencana di Pusat Masalah Kesehatan Depkes tahun 2005. Kemudian yang kedua yaitu dugaan tindak pidana korupsi yaitu menerima pemberian atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007.***(dtc/ran)