Tiga Pengedar Sabu Tak Berkutik Diringkus Polisi Siak

Ilustrasi

Siak(SegmenNews.com)- Tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu tak berkutik saat ditangkap Sat Narkoba Polres Siak. Bersama mereka diamankan juga 1 orang penikmat narkotika.

Penangkapan yang dilakukan ditempat berbeda dalam satu hari itu masing-masing,

Saputra alias Dedi (28) yang diringkus di Kecamatan Dayun, Nanang (32) diringkus di Kecamatan Koto Gasib dan 2 pelaku lainnya bernama Iwan Rojak (37) Marjoni yang diringkus bersamaan di Kecamatan Koto Gasib pada tanggal (08/02/2017).

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan Sik mengatakan, tiga pengedar dan 1 penikmat barang haram tersebut memiliki Shabu-Shabu berbeda ukuran.

Ketiga pelaku tersebut, yakni Dedi mempunyai Shabu-Shabu seberat 0.25 gram yang ditaksir senilai Rp.300.000, Nanang memiliki Shabu-Shabu seberat 1,03 gram ditaksir senilai Rp.800.000 sementara 1 pelaku yang paling banyak memiliki Shabu-Shabu seberat 6,11 gram yang ditaksir senilai Rp. 8.200.000 yang bernama Iwan Rojak.

Barang bukti dan para tersangka diamankan di Mapolres Siak guan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum.***(rinto)