Meranti(SegmenNews.com)- Satuan petugas (Satgas) pemadam kebakaran menemukan praktek illegal logging (Ilog) di lokasi hutan Tanjung Peranap, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Temuan praktek ilegal loging tersebut saat tim Satgas meninjau dan melakukan pendinginan terhadap lahan terbakar di Dusun Kampung Balak, Desa Tanjungperanap, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Saat barang bukti tumpukan kayu ditemukan, diduga para pelaku telah melarikan diri, Selasa (14/2/2017).
Tim Satgas segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan barang bukti bersama Kasat Reskrim AKP R. Zuhri Siregar, Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan SH, Kanit Tipiter, Ipda. AGD. Simamora.
“Barang bukti di Darul Taqzim sudah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti, sedangkan barang bukti yang lainnya langsung kita musnahkan di TKP karena mengingat tempatnya jauh masuk kedalam hutan, terhadap pelaku akan terus kita buru,” kata Kapolres Kepulauan Meranti dilansir halloriau.***(Her/hl)