Polisi Ciduk dua Orang Tukang Rekap Judi Kim di Warung Kopi

Dua tersangka dan barang bukti judi Kim

Rohul(SegmenNews.com)- Jajaran Polres Rokan Hulu, Riau, mengamankan dua orang yang bertugas sebagai tukang Rekap sekaligus penerima uang pembelian nomor judi Kim.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus, Jumat (17/2) menjelaskan, tersangka judi tersebut yakni, RN (51) dan IN (30), keduanya merupakan warga Desa Tandun.

Kedua tersangka ditangkap, Kamis (16/2/1) sekira pukul 21:15 WIB saat berada di sebuah warung kopi di Dusun Langgak Desa Koto Tandun.

Dari tangan mereka diamankan Barang Bukti (BB), 1 unit hp nokia type 103, 1 unit hp nokia type 1280
Uang sebesar Rp611.000, 3 buah buku yang bertuliskan angka-angka, 2 buah bolpen, 2 lembar kertas yang bertuliskan angka-angka dan 1 buah tas sandang warna coklat.

Dari pengembangan diketahui kedua pelaku menyetor nomor dan uang kepada IN yangvdiduga sebagai bandar.

Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu dan memburu bandar Kim yang disebut-sebut sebagai bandar.***(Fitri)