Tiga Tersangka Curas Inhil Ditangkap di Pelalawan

Tersangka Curas

Pelalawan(SegmenNews.com)- Tim gabungan Polres Indragiri Hilir dan Polsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan berhasil membekuk 3 tersangka pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas).

Ketiga tersangka yakni, Alwi Yusuf als Uwi Bin Abdullah (27), Hamdan bin Abdullah (26), M. Zein bin Sihat (30) ditangkap di Jalan Panglima Sampan Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.

Ketiga tersangka dilaporkan melakukan Curas diwilayah hukum Polres Inhil berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/ 01 / II / 2017 /RIAU / RES INHIL / SEK GAS tanggal 03 Februari 2017 sekira pukul 17.20 Wib.

Dalam perburuan, para tersangka diketahui berada di Kabupaten Pelalawan. Tim Polres Inhil bersama kepolisian wilayah Pelalawan dipimpin Kapolsek Kuala Kampar, AKP ALI M Siregar dan personilnya melakukan penangkapan, Jumat (17/2/17) sekitar pukul 17.00 Wib.

Hari ini, Sabtu (18/1/7) para tersangka digiring ke Mapolsek Inhil.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Humas Polres membenarkan penangkapan tersebut.***(Rul)