Bangkinang (SegmenNews. com)-YT seorang santri wanita di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang masih berusia 15 tahun ini, terpaksa melayani nafsu syahwat Alpindo (19), seorang buruh di Kabupaten Kampar. Jika tidak, maka pemerkosaan yang dialaminya diancam akan disebar luaskan oleh tersangka.
Tidak ingin berlarut-larut jadi budak syahwat tersangka, YT dan keluarganyapun melaporkan hal tersebut ke polisi.
Kepada polisi, YT mengungkapkan, peristiwa yang dialaminya tersebut bermula, sekitar bulan Agustus 2016 pukul 15.00 WIB, YT bertemu dengan tersangka di areal kebun sawit di daerah Sungai Pinang. Pertemuan ini tindak lanjut dari perkenalan keduanya melalui faceboook.
Saat pertemuan itu, tersangka dan YT duduk-duduk di areal kebun sawit. Tdak lama kemudian, tersangka berusaha memperkosa korban, korban melawan dan berteriak sekuat tenaga, tetapi tidak ada orang yang mendengarnya. Karena kalah kuat, akhirnya pelaku berhasil melampiaskan nafsunya dan membobol mahkota YT.
Namun ternyata aksi ini tidak sampai di situ saja, tersangka kembali menyetubuhi korban hingga lima kali dalam waktu yang berbeda hingga bulan Januari 2017. Setiap kali ingin melampiaskan nafsu syahwatnya, tersangka selalu menghubungi YT dengan cara mengancam, apabila korban tidak mau, maka yersangka akan menyebarkan ceritanya di sekolah YT. Akibat ancaman ini korban merasa ketakutan dan terpaksa mengikuti keinginan pelaku.
Karena terus tertekan akhirnya kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Tambang pada tanggal 13 Februari 2017 lalu.
Mendapat laporan ini, Senin (20/2/2017) sekira pukul 09.40 WIB, pihak Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka tengah bekerja memuat bahan bangunan di toko Bangunan di daerah Rimbo Panjang. Selanjutnya unit Reskrim mempersiapkan administrasi penangkapan dan kemudian anggota unit Reskrim Polsek Tambang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan dan dua orang anggota mendatangi lokasi.
Sesampainya di depan Toko Mega Bangunan, petugas melihat tersangja sedang memuat semen dan oleh pihak Polsek Tambang langsung menangkap tersangka dan membawanya ke Polsek Tambang guna penyusutan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, membenarkan kejadian tersebut.***(hasran)