BPN Rohul Targetkan Lima Ribu Sertifikat Tanah Program PTSL

Kasi Survey Pengukuran dan Pemetaan Martin S.ST

Rohul(SegmenNews.com)- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau menargetkan mengurus lima ribu sertifikat tanah di tahun 2017.

Target tersebut upaya ikut mensukseskan program Nasional yang menargetkan lima juta sertifikat tanah, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTSL).

Kepala Kantor BPN Rohul, Ir. Hendra Imron melalui Kasi Survey Pengukuran dan Pemetaan Martin S.ST, Rabu (22/2/2017) menghimbau agar masyarakat segera pengurus sertifikat tanah mereka.

Martin menjelaskan, biaya penyuluhan, pengumpulan data fisik, pengumpulan data yuridis, pendaftaran sampai dengan penerbitan sertifikat ditanggung oleh pemerintah. Akan tetapi, untuk pemenuhan persyaratan seperti pemasangan patok dan materai di tanggung oleh masyarakat.

“Persyaratannya KTP, surat tanah dan PBB tahun berjalan,” ujar Martin.

Pengurusan sertifikat tahap awal, kata Martin, pihaknya menetapkan untuk 10 desa di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Rambah dan Ujung Batu. Masing-masing kecamatan diprioritaskan 5 desa.

“Program ini akan dilakukan secara kontinyu hingga tahun 2025 mendatang,” jelasnya.***(Fitri)