Karena itu, ILUNI UI sebagai salah satu penggagas Gerakan Anti Korupsi (GAK) lintas Perguruan Tinggi mendorong KPK untuk mengungkap sejelas jelasnya siapa saja yang terlibat kasus tersebut dan menyeretnya ke Pengadilan untuk diberikan hukuman seberat beratnya tanpa pandang bulu agar menimbulkan efek jera,” papar Ketua Umum ILUNI UI kepada Pers di Jakarta (8/3/17).
Pada kesempatan tersebut Arief Budhy Hardono didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) ILUNI UI Andre Rahadian dan ketua merangkap juru bicara ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim.
Lebih lanjut, Arief Budhy Hardono menyampaikan, ILUNI UI juga meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan perselingkuhan penguasa-politisi-pengusaha lainnya tanpa tebang pilih.
ILUNI UI mendukung segala gerakan anti korupsi dan upaya penegakan hukum untuk mencegah berbagai upaya tindakan korupsi yang telah merugikan rakyat, bangsa dan negara.
“Karena itu kami, Alumni Universitas Indonesia yang tergabung dalam ILUNI UI, menolak dengan tegas semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi termasuk rencana DPR RI yang akan melakukan revisi undang-undang (UU) KPK saat ini jika revisi tersebut bermaksud membatasi atau melemahkan KPK RI dan melemahkan upaya pemberantasan Korupsi, “Tegas Ketua Umum ILUNI UI Arief Budhy Hardono.
Pada kesempatan yang sama, Ketua ILUNI UI, Tomy Suryatama menyampaikan, untuk memberikan dorongan kepada KPK membongkar dan menyeret para pelaku kejahatan korupsi ke pengadilan.
ILUNI UI sebagai salah satu pendiri Gerakan Anti Korupsi (GAK) lintas perguruan tinggi akan melakukan aksi dan menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai kasus korupsi di tanah air. Aksi dan pernyataan sikap akan dilakukan di Gedung KPK, JL HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan pada Kamis (9/3) besok jam 15:00 WIB .
“Untuk itu kami mengundang dan mengajak segenap alumni Universitas Indonesia dan alumni perguruan tinggi lainnya yang peduli terhadap gerakan anti korupsi untuk hadir dan sama sama mendukung aksi penyampaian pernyataan sikap dan dukungan kepada KPK agar membongkar semua tindakan kejahatan korupsi dan menyeret para pelakunya ke pengadilan.
Siapapun pelaku korupsi harus diseret ke pengadilan dan diberikan hukuman seberat beratnya. Agar pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia dapat dilakukan secara baik,” papar Tomy.***(rls/Heri)