Tersangka Korupsi Bimtek Rohul Mangkir dari Panggilan Jaksa

Rohul(SegmenNews.com)- AKA, salah satu tersangka dugaan korupsi tiket pesawat pada peserta Bimtek aparat desa Rohul mangkir dari panggilan jaksa.

Dari data surat panggilan di Kejari Rohul, tersangka diminta datang hari ini, Rabu (15/3/17) pukul 10.00 WIB untuk pemeriksaan. Namun hingga siang tersangka tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Kasi Pidsus, Nico Fernando melalui Jaksa fungsional, Tjahyo Kumolo SH mengatakan, pihaknya hanya mendengar informasi tersangka AKA sedang sakit dan dirawat dirumah sakit.

“Dari informasi yang kami terima, aka tak datang di karenakan sakit,” kata Tjahyo Kumolo.

Ditegaskan Tjahyo, selanjutnya akan dilayangkan surat panggilan kedua, jika tidak juga datang maka, akan dilakukan pemanggilan ke tiga disertai dengan penjemputan.

Sementara itu, tersangka kedua, FU dalam waktu dekat juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui kedua tersangka diduga melakukan Mark Up tiket pesawat pada kegiatan Bimtek aparat desa ke Batam dan Yokyakarta pada tahun 2015 lalu.

Akibatnya, taksiran sementara negara dirugikan sekitar Rp250 juta.***(Fitri)