Inhil(SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) melakukan standarisasi indikator kemiskinan sebagai acuan yang dapat digunakan secara umum.
Hal ini dilakukan, mengingat sampai sejauh ini sering terjadi kesimpang-siuran menyangkut angka kemiskinan rill, khususnya di Kabupaten Inhil.
“Memang tidak dapat dipungkiri, indikator kemiskinan ada berbagai macam. Sehingga, penyimpulan terhadap angka kemiskinan pun menjadi variatif. Peran Disdukpencapil
dalam pengumpulan data masyarakat miskin dengan indikator yang baku tentu menjadi sebuah keharusan untuk menghindari kesimpang – siuran” ujar Wardan kepada awak media
disela kegiatan Forum Komunikasi Publik, Senin (13/3/2017).
Ihwal kesimpang – siuran ini, Wardan mencontohkan, antara data rilisan Badan Pusat Statistik Kabupaten Inhil dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang
Tembilahan terdapat perbedaan.
“Hal tersebut terjadi, karena terdapat indikator yang berbeda dari dua lembaga mengenai angka kemiskinan. Yang mana, BPS mengacu pada hasil survey di lapangan,
sedangkan BPJS berpedoman pada jumlah peserta yang mendaftarkan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran. Sehingga, angka kemiskinan membengkak,” pungkasnya.
Lebih lanjut Wardan mengungkapkan, kasus membengkaknya angka kemiskinan seperti yang terjadi di BPJS Tembilahan, disebabkan oleh banyaknya masyarakat ‘mengaku miskin’
yang mendaftarkan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran.
“Makanya, nanti dari Disdukpencapil, harus ada indikator-indikator yang tepat, indikator yang akurat dalam penghitungan angka kemiskinan, dalam estimasi masyarakat
rentan miskin dan sebagainya,” tutup Wardan. (Adv/Diskominfo).