Mark Up Biaya Sambung Baru Listrik, Panitia Ditangkap Polisi

Bengkalis (SegmenNews.com)-Tim sapunbersih pungutan liar Polres Bengkalis, meringkus salah seorang oknum panitia sambung baru pemasangan listrik di Desa Bukit Krikil, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. Oknum ini diduga me mark up biaya sambung baru hingga Rp3.500.000.

Penangkapan bermula, Kamis (16/3/2017) pukul 13.00 WIB, tim SABER PUNGLI POLRES mendapat laporan dari masyarakat Bukit Krikil diduga terjadi mark up biaya pemasangan listrik di Desa Bukit Krikil yang tidak sesuai dengan PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NO. 8 TAHUN 2016.

Setelah mendapat laporan tersebut, tim Saber Pungli Polres Nengkalis langsung menindak lanjuti laporan tersebut. Sampai di lokasi, Tim Saber Pungli Polres Bengkalis mendapati masyarakat sedang membayar angsuran biaya pemasangan listrik kepada panitia pelaksana. Pada saat itu juga tim langsung mengamankan uang tunai sebanyak Rp1.000.000 dan juga mengamankan barang-barang atau dokumen-dokumen yang terkait dengan pemasangan listrik tersebut dengan disaksikan dua orang pegawai penerima uang pemasangan listrik tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa uang tunai sejumlah Rp1.000.000, daftar nama pendaftar pemasangan, buku rekening BRI, daftar kwitansi pembayaran, cap panitia, laptop merk SAMSUNG, daftar bukti pembayaran

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengatakan, hingga sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung terhadap panitia desa pemasangan listrik Desa Bukit Krikil di kantor 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis.***(hasran)