Sedangkan yang telah dianggarkan terhadap program bantuan yang bekerja sama dengan BPJS yang sudah menggunakan Jamkesmas lama sekitar kurang lebih 53 Ribu.
Sedangkan yang nanti dianggarkan dari APBD Kabupaten dan Provinsi ada sekitar 12 ribu yang terdiri 70% anggaran kabupaten dan 30 % anggaran provinsi.
Sedangkan dari hasil rapat beberapa waktu yang lalu ada bebrapa persoalan yang barangkali sekitar 4 ribuan yang belum bisa terlayani, itu berkaitan dengan permasalahan data.
Sementara itu, Adi Siswandi selaku Kepala BPJS Cabang Dumai mengatakan, BPJS Kesehatan telah menjalankan mandat yang diberikan dalam upaya pemberian pelayanan kepada peserta ataupun masyarakat dengan melakukan berbagai penyempurnaan mekanisme dalam pemberian pelayanan kesehatan.
Mekanisme pemberian informasi oleh BPJS Kesehatan kepada pihak eksternal dilakukan dengan cara antara lain melalui sosialisasi langsung kepada peserta dan masyarakat.
“Alhamdulillah kami diberikan kesempatan bisa langsung bertatap muka dengan para peserta yang terdiri dari Pegawai Aparatur Sipil Negeri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak sabagai bagian dari tugas kami,” kata Adi.
Program ini, lanjutnya, masih tergolong program baru, walaupun ini bukan program yang baru bagi pegawai Negri Sipil tetapi begitu di integrasikan kedalam sebuah program Jaminan Kesehatan Nasional untuk kemudian ada beberapa perubahan yang memang baru dilakukan pada 1 januari 2014 yang lalu.