Berdasarkan keterangan pelaku, Kapolsek Tembilahan, Iptu Zulhendra, memerintahkan anggota Polsek Tembilahan untuk mencari barang bukti tersebut.
Dan berhasil ditemukan di bawah kolong rumah warga didalam kantong asoi hitam yaitu satu init Note Book Merk Asus warna Biru, satu unit handphone merk Oppo Tipe A37f, satu unit handphone merk Samsung Type GT-E-1272 warna hitam, jam tangan merk silver guees dan jam tangan merk Bonia warna hitam.
Korban yang menderita luka memar di bahu kiri juga mengalami kerugian sebesar Rp. 6.450.000, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan
Saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut.***(hasran)